PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJIAN EPS-TOPIK CBT KHUSUS KE-1 TAHUN 2018

Home Forums Tanya Jawab Pengumuman PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJIAN EPS-TOPIK CBT KHUSUS KE-1 TAHUN 2018

Tagged: 

Viewing 1 post (of 1 total)
  • Author
    Posts
  • #320
    admin
    Keymaster

    26 April 2018 17:05 WIB

    PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJIAN EPS-TOPIK CBT KHUSUS KE-1 TAHUN 2018
    Nomor : PENG.152/PEN-PPP/IV/2018

    Sehubungan dengan telah dilaksanakannya verifikasi pendaftaran Ujian EPS-TOPIK Khusus CBT ke-1 Tahun 2018 pada tanggal 10 s.d. 16 April 2018 di Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) Ciracas Jakarta dan sesuai dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor EPS-1333 tanggal 26 April 2018 perihal hasil seleksi pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 maka dengan ini diberitahukan pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 sebagai berikut:

    1. Lokasi Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 bertempat di :
    NO LOKASI UJIAN ALAMAT
    1 KITCC Ciracas Jakarta Jl. Pengantin Ali I No. 71 Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta (dekat Terminal Kampung Rambutan, belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur)
    2 BP3TKI Semarang Jl. Kalipepe III/64, Pudak Payung, Semarang, Jawa Tengah 50236

    2. Jumlah Pendaftar Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 yang dinyatakan dapat mengikuti
    pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 setelah melalui proses seleksi yang
    dilakukan oleh pihak HRD Korea adalah sebanyak 3.039 Peserta (daftar terlampir).
    3. Penetapan pendaftar Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 adalah sepenuhnya
    kewenangan pihak HRD Korea dan pihak HRD Korea melakukan proses seleksi ulang terhadap
    seluruh peserta yang telah mendaftar serta menentukan peserta yang dapat mengikuti
    pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 dan yang tidak dapat mengikuti
    pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 dan keputusan tersebut tidak dapat
    diganggu gugat.
    4. Peserta yang telah mendaftar Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 namun tidak
    tercantum dalam daftar peserta yang dapat mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun
    2018 akan menerima pengembalian uang pendaftaran (mekanisme pengembalian uang
    pendaftaran dan nama-nama peserta akan diumumkan kemudian).
    5. Daftar Peserta yang akan mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 dan
    Pembagian Jadwal Waktu pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 bagi setiap
    peserta terlampir.
    6. Waktu pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 dilaksanakan pada tanggal 2
    Mei s.d. 18 Mei 2018 dengan pembagian waktu ujian sebagai berikut :

    Pelaksanaan Tes Orientasi Sebelum Tes Duration
    Reading Listening
    1st – Sesi Pertama (Pagi) 09:30 – 10:00 WIB 10:00 – 10:25 (25 menit) 10:25 – 10:50 (25 menit)
    2nd – Sesi Kedua (Siang) 11:00 – 11:30 WIB 11:30 – 11:55 (25 menit) 11:55 – 12:20 (25 menit)
    3rd – Sesi Ketiga (Siang) 13:30 – 14:00 WIB 14:00 – 14:25 (25 menit) 14:25 – 14:50 (25 menit)
    4th – Sesi Keempat (Sore) 15:00 – 15:30 WIB 15:30 – 15:55 (25 menit) 15:55 – 16:20 (25 menit)
    * Semua peserta harus datang tepat waktu, keterlambatan tidak akan ditoleransi.

    7. Sebelum memasuki ruang ujian akan dilakukan verifikasi dan pemeriksaan sidik jari (fingerprint).
    Peserta yang mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 adalah pendaftar yang
    datang pada saat verifikasi dokumen pendaftaran, jika ditemukan adanya joki maka akan diberikan
    sanksi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
    8. Seluruh peserta ujian harus hadir di lokasi ujian 1 jam sebelum pelaksanaan orientasi dan harus
    sudah berada di dalam ruang orientasi paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan orientasi ujian
    sesuai waktu yang ditetapkan untuk masing-masing sesi ujian. Peserta ujian yang datang terlambat
    tidak diperkenankan mengikuti ujian.
    9. Jadwal pembagian waktu pelaksanaan ujian di atas ditetapkan oleh HRD Korea, termasuk
    penetapan peserta ujian yang berhak mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018.
    10. Setiap peserta yang akan mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 tahun 2018 DIWAJIBKAN
    membawa:
    a. Bukti potongan formulir pendaftaran (Kartu Ujian);
    b. KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP atau Paspor yang dipergunakan pada waktu verifikasi
    dokumen pendaftaran;
    ** Peserta yang tidak membawa bukti potongan formulir pendaftaran, KTP atau Paspor tidak
    diperbolehkan mengikuti ujian.
    11. Peserta wajib menggunakan baju berkerah dan bersepatu.
    12. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti ujian sesuai dengan waktu dan jadwal yang
    telah ditentukan. Apabila ada peserta ujian sesi pertama yang terlambat datang maka TIDAK
    DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian pada sesi kedua atau sesi berikutnya.
    13. Peserta ujian tidak diberikan lembar soal dan jawaban karena peserta ujian akan mengerjakan dan
    menjawab soal ujian dengan menggunakan komputer.
    14. Teknis mengerjakan dan menjawab soal ujian akan dijelaskan pada saat mengikuti orientasi
    sebelum pelaksanaan ujian.
    15. Selama ujian berlangsung peserta dilarang keluar ruangan ujian dengan alasan apapun sebelum
    waktu ujian selesai (apabila ada peserta yang keluar ruangan sebelum waktu ujian selesai, maka
    akan dianggap gagal atau melakukan kecurangan).
    16. Setiap peserta ujian dilarang menggunakan alat komunikasi (Handphone dan sejenisnya) saat
    ujian berlangsung dan apabila ditemukan peserta yang menggunakan alat komunikasi akan
    dianggap melakukan kecurangan dan keikutsertaannya di dalam ujian dibatalkan.
    17. Pengawas ujian (proctor) bersama dengan tim pengawas dari HRD Korea akan melakukan
    verifikasi sidik jari dan identitas peserta ujian. Peserta ujian harus membawa kartu tanda identitas
    diri, Paspor, dan Kartu Ujian pada saat ujian (apabila tidak membawa kartu identitas tidak
    diperbolehkan ikut ujian).
    18. Peserta yang ditemukan melakukan kecurangan pada saat ujian akan dikenakan sanksi oleh HRD
    Korea tidak boleh mengikuti Ujian EPS-TOPIK selama 3 (tiga) tahun kedepan.

    Demikian disampaikan agar maklum.

    Jakarta, 26 April 2018
    a.n. Direktur
    Pelayanan Penempatan Pemerintah
    Kasubdit Penyiapan Penempatan

    TTD

    Budiono, S. Sos.
    NIP. 196612091987031002

    sumber http://www.bnp2tki.go.id/read/13191/PENGUMUMAN-PELAKSANAAN-UJIAN-EPS-TOPIK-CBT-KHUSUS-KE-1-TAHUN-2018.html

Viewing 1 post (of 1 total)
  • You must be logged in to reply to this topic.