PENGUMUMAN DAN PRA PENDAFTARAN
PROGRAM G TO G KE KOREA COMPUTER BASED TEST SEKTOR MANUFAKTUR
DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2018
No: PENG.107/PEN-PPP/IV/2018
Sebagai tindak lanjut kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, dan berdasarkan MOU antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan Republik Korea Selatan tentang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea berdasarkan EPS. Semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja ke Korea Selatan di bawah Mekanisme Employment Permit System (EPS) harus mengikuti model rekruitmen Sistem Poin, yang dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea).
Pada tahun 2018 berdasarkan surat HRD Korea nomor EPS-1031 tanggal 10 April 2018 telah dibuka kesempatan Pendaftaran Program G to G ke Korea CBT Sektor Manufaktur dengan sistem poin Tahun 2018. Dalam sistem poin, pelamar akan dinilai bukan hanya terbatas pada kemampuan Bahasa Korea, tetapi termasuk juga pengalaman kerja atau kemampuan atau keterampilan pada bidang Manufaktur.
A. Persyaratan Pendaftaran :
1. Kualifikasi Umum
• Usia 18 – 39 tahun saat mendaftar (Kelahiran antara tanggal 10 April 1978 – 9 April 2000).
• Pendidikan minimal SLTP atau sederajat, diutamakan SMK atau SMA.
• Tidak buta warna (total atau parsial) dibuktikan dengan surat keterangan dokter
Catatan: Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA
(Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 6 bulan terakhir).
• Tidak cacat jari atau amputasi.
• Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri.
• Belum pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat.
• Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah dari Republik Korea.
• Tidak memiliki riwayat penyakit Tubercholosis (TBC), Hepatitis dan Shypilis.
• Memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
• Memiliki nomor rekening tabungan atas nama pribadi yang masih aktif.
• Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan
menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10.
2. Kualifikasi Khusus
Kualifikasi ini tidak wajib, namun bagi pendaftar yang memiliki pengalaman kerja/sertifikat pelatihan/sertifikat
kompetensi akan mendapatkan nilai tambah kompetensi sesuai bukti dokumen yang dimiliki, dengan
menyerahkan setelah lolos Ujian Tahap I Sistem Poin EPS dengan total poin 5, antara lain:
• Pengalaman kerja minimal 1 tahun atau lebih yang terkait dengan 26 jenis pekerjaan sektor manufaktur
(terlampir), dengan nilai poin 3.
• Sertifikat pelatihan kejuruan sektor manufaktur (salah satu atau lebih dari 26 jenis pekerjaan) dengan lama
pelatihan 120 jam pelatihan atau lebih, atau Ijazah SMK yang terkait bidang manufaktur dengan nilai poin 1.
• Sertifikat nasional atau sertifikat kompetensi bidang manufaktur yang dikeluarkan oleh LSP/BNSP, dan atau
Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diterbitkan oleh Direktorat Bina Keselamatan dan
Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan dan atau lembaga yang diberikan mandat untuk itu,
dengan nilai poin 1.
B. Metode Pelaksanaan Ujian
Ujian dilakukan sebanyak dua tahap yaitu :
a. Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK)
♦ Bentuk Ujian:
– Membaca (Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit.
– Mendengar, 20 pertanyaan, 25 menit.
♦ Skor mininimal kelulusan EPS-TOPIK adalah 44 poin dan dipilih sesuai urutan hasil ujian dengan skor
tertinggi, total nilai 100.
♦ Hanya pelamar yang lulus Ujian Tahap Pertama yang dapat mengkuti Ujian Tahap Kedua.
b. Ujian Tahap Kedua (Skill Test dan Competency Test)
♦ Tes Keterampilan (Skill Test) terdiri dari 3 bagian :
1. Kekuatan Fisik
2. Wawancara
3. Kemampuan Dasar Dengan skor total 100.
♦ Uji Kompetensi meliputi : Penilaian sesuai dokumen yang dimiliki pendaftar yaitu:
– Pengalaman kerja 1 tahun atau lebih bidang manufaktur
– Sertifikat pelatihan bidang manufaktur dengan lama pelatihan 120 jam atau Ijazah SMK bidang
manufaktur
– Sertifikat Kompetensi / Nasional bidang manufaktur.
Distribusi Penilaian Sistem Poin
Industri | Ujian Pertama (EPS-TOPIK) | Ujian Kedua | ||||
Tes keterampilan | Uji kompetensi | |||||
Total | Pengalaman kerja | Pelatihan Bidang Manufaktur | Sertifikat Nasional | |||
Manufaktur | 100 Poin | 100 Poin | 5 Poin | 3 Poin | 1 Poin | 1 Poin |
Pada Ujian Tahap Kedua, skor Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi dijumlahkan. Kelulusan akhir berdasarkan Penjumlahan pada skor Ujian Tahap Pertama dan skor Tahap Kedua (diambil jumlah skor tertinggi).
C. Jumlah Kelulusan
Berdasarkan surat HRD Korea Nomor EPST-509 tanggal 27 Februari 2018 tentang seleksi tenaga kerja asing
di Korea Selatan tahun 2018, ditetapkan bahwa jumlah peserta yang lolos tahap akhir ujian sektor manufaktur
dengan sistem poin adalah sebanyak 700 (tujuh ratus) orang yang dipilih berdasarkan penjumlahan pada
skor Ujian Tahap Pertama dan skor Ujian Tahap Kedua (diambil jumlah skor tertinggi).
D. Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran Program G to G ke Korea (CBT) Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin
1. Jadwal Pengumuman : 10 April 2018
2. Jadwal Pra-Pendaftaran Online : 10-15 April 2018 pukul 12.00 WIB Siang
3. Verifikasi Dokumen Pendaftaran : 20 – 25 April 2018
Pengumuman Jadwal dan Lokasi Verifikasi Dokumen akan diumumkan lebih lanjut melalui website
www.bnp2tki.go.id
E. Metode Pra Pendaftaran Program G to G ke Korea (CBT) Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin Melalui
Sistem online: Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet dengan jaringan yang stabil dan memadahi
dengan mengakses website: http//:www.g2g.bnp2tki.go.id
F. Tahapan dalam Pelaksanaan Pendaftaran Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK Sektor Manufaktur dengan
Sistem Poin
1. Pra Pendaftaran (Online)
a. Tempat Pra Pendaftaran (Online):
Pra Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengikuti langkah-langkah pengisian form dan
menyiapkan persyaratan dokumen.
b. Metode Pra Pendaftaran (Online) Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK Sektor Manufaktur dengan Sistem
Poin (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran terlampir):
1) Pendaftar wajib memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
2) Mendaftar sendiri/mandiri dengan mengakses website: http://g2g.bnp2tki.go.id
3) Melakukan pendaftaran dengan mengisi form pada aplikasi pra pendaftaran dan mengupload dokumen
yang dipersyaratkan.
c. Persyaratan Dokumen (ketentuan hasil scan harus sesuai contoh terlampir):
1) Scan KTP yang masih aktif/masih berlaku.
2) Scan paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jika ada).
3) Scan pasfoto terbaru berukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih (terlihat dahi, telinga, tidak
berkacamata, dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).
4) Scan Ijasah asli pendidikan terakhir.
5) Scan buku tabungan atas nama pendaftar pribadi.
6) Scan Surat Keterangan Tidak Buta Warna
Catatan: Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA
WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 6 bulan
terakhir).
d. Masing-masing file scan dokumen ukuran (hasil scan harus sesuai dengan contoh terlampir) maksimal
1 MB (Contoh scan persyaratan dokumen yang benar terlampir).
e. Hanya pendaftar yang sudah melakukan Pra Pendaftaran (Online) yang dapat melakukan verifikasi
dokumen pendaftaran.
f. Cara Pra Pendaftaran :
1) Pra pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses website: http://g2g.bnp2tki.go.id
2) Bila alamat website benar maka akan tampil informasi pengumuman Pendaftaran EPS-TOPIK (Anda
diwajibkan membaca isi pengumuman tersebut).
3) Pada tampilan informasi pengumuman pendaftaran Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK Sektor
Manufaktur dengan Sistem Poin terdapat tombol “Register Now” di pojok kanan atas untuk melakukan
pendaftaran.
4) Selanjutnya klik tombol “Register Now” maka akan tampil form isian pendaftaran. Isi data anda pada
kolom form pendaftaran tersebut dengan cara mengisi data diri, kontak, data orang tua, data bank,
pengalaman kerja dan kompetensi.
5) Pilih wilayah/lokasi untuk melakukan verifikasi dokumen dan pengambilan kartu ujian.
6) Mengunggah/upload scan dokumen KTP, paspor (jika ada), Foto, Ijazah Asli terakhir, buku tabungan
atas nama pribadi, dan surat keterangan tidak buta warna.
7) Pada bagian bawah form isian ini terdapat tombol “Register” untuk melakukan pendaftaran dan
menyimpan data dan tombol “Reset Form” untuk mengosongkan form isian. Pastikan semua kolom telah
terisi dengan benar. Ketika tombol “Register” di klik maka akan tampil informasi “Apakah anda yakin
akan menyimpan data?”. Klik tombol “Ok” untuk menyimpan data dan anda telah terdaftar sebagai
pendaftar ujian EPS-TOPIK.
8) Setelah tombol register diklik maka akan tampil informasi:
a) Keterangan berhasil menyimpan.
b) Link untuk mencetak bukti pra pendaftaran.
c) Link untuk download aplikasi Acrobat Reader.
Silahkan klik Link untuk mencetak tanda bukti Pra Pendaftaran (Online). Jika link untuk mencetak bukti
pra pendaftaran tidak muncul, silahkan mengecek kotak masuk pada email pribadi yang digunakan saat
mendaftar.
9) Hasil cetak/ print out pra pendaftaran berupa nomor registrasi bukti pra pendaftaran dan KODE
PEMBAYARAN non tunai biaya Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK Sektor Manufaktur dengan Sistem
Poin. Data hasil cetak pra pendaftaran dapat disimpan dalam bentuk Softcopy (Flashdisk, Hard Disk
Eksternal, dll).
2. Pembayaran Biaya Ujian EPS-TOPIK Computer Based Test (CBT) Sektor Manufaktur dengan Sistem
Poin
Membayar biaya ujian sebesar 24 USD = Rp. 331.900,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus
rupiah) dengan nilai tukar/kurs dollar tanggal 10 April 2018 untuk 1 USD = Rp 13.828,- melalui Bank BRI.
a. Metode pembayaran uang ujian Pembayaran dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang tertera
pada hasil cetak pembayaran Pra Pendaftaran (Online) melalui:
1. ATM BRI
2. Internet Banking BRI
3. Teller BRI (dengan menyebutkan pembayaran melalui Brinets Express)
b. Petunjuk Pembayaran dengan menggunakan Kode Bayar terlampir.
c. Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar. Jika pembayaran dilakukan
langsung ke Rekening BNP2TKI, maka proses verifikasi data tidak dapat dilakukan.
d. Peserta yang telah mengikuti Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin dan
dinyatakan tidak lulus oleh HRD Korea atau berbuat kecurangan pada saat ujian tidak akan menerima
uang pengembalian pendaftaran.
e. Bila peserta mengundurkan diri dan telah membayar uang ujian, tidak akan mendapatkan pengembalian
uang pendaftaran yang telah dibayarkan.
f. Peserta yang telah mendaftar dan dinyatakan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK
Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin oleh HRD Korea, maka uang pendaftaran akan dikirimkan melalui
rekening yang bersangkutan.
g. Hanya peserta yang telah membayar uang pendaftaran ujian yang diperbolehkan mendaftar.
3. Verifikasi Dokumen Pendaftaran dan Pengambilan Kartu Ujian (tidak dapat diwakilkan)
a. Verifikasi data dan pengambilan kartu ujian dilakukan oleh pendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan).
b. Hanya pendaftar yang telah melakukan pra pendaftaran online yang dapat dilakukan verifikasi dokumen
pendaftaran di wilayah yang dipilih saat pra pendaftaran.
c. Pendaftar membawa :
1) Bukti cetak pra pendaftaran.
2) Bukti pembayaran biaya ujian sebesar 24 USD dengan kurs rupiah pada saat pra pendaftaran.
3) Asli dan Fotocopy berwarna KTP/Paspor berukuran 5,5 x 8,5 cm (dengan resolusi 300 dpi) yang
dipergunakan ketika mendaftar online untuk ditempel pada formulir pendaftaran yang diperoleh saat
verifikasi dokumen.
4) Asli dan Fotokopi berwarna Paspor (Jika ada).
5) Asli Ijasah pendidikan terakhir .
6) Foto 3.5×4.5cm berlatar belakang putih sebanyak 2 (dua) lembar, yang dibuat maksimal dalam 3
(tiga) bulan terakhir dan wajah terlihat jelas.
7) Asli Buku Tabungan atas nama pendaftar pribadi,
8) Asli Surat Keterangan Tidak Buta Warna.
Catatan : Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA
WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 6 bulan
terakhir).
9) Dokumen tersebut di atas wajib dibawa untuk ditunjukkan pada saat verifikasi berikut hasil scan
(softcopy) dengan format *.JPG yang disimpan dalam flash disk.
10) Pengambilan sidik jari dan Foto.
11) Pengisian formulir pendaftaran.
12) Mendapatkan Kartu Ujian.
G. Lain-lain
• Jika dalam proses verifikasi data ditemukan dokumen yang tidak sesuai/palsu maka proses pendaftaran akan
dibatalkan, dan tidak diperbolehkan mengikuti pendaftaran apapun selama 2 (dua) tahun berikutnya.
• Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui alamat email:
sendingg2g.bnp2tki@gmail.com.
Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Jakarta, 10 April 2018
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
R. Hariyadi Agah W, S.IP
NIP. 19590607 198803 1 002